UNIT USAHA

UNIT USAHA KOPMA UNS

Unit-unit usaha yang dikelola secara mandiri dan kerjasama oleh KOPMA UNS, antara lain :

A.    Unit Mandiri 

1.    Minimarket SEBELAS MART sekarang UKM MART

Minimarket sebagai salah satu unit usaha yang representatif terhadap fungsi pelayanan kepada anggota. Menyediakan berbagai keperluan mahasiswa seperti buku, alat tulis, majalah, souvenir dan makanan kecil. Di sisi lain unit toko juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berwirausaha sebagai suplier dan berperan dalam operasional usaha. Dengan adanya bantuan dana dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI sekarang Sebelas Mart menjadi UKM Mart .Sampai sekarang unit ini sudah membuka cabang di beberapa fakultas :.

                                     i.          Minimarket Sebelas Mart Osteo (FK)

Minimarket ini berlokasi di Fakultas Kedokteran, sebagai salah satu unit usaha yang representatif terhadap fungsi pelayanan kepada anggota.

2.      USPPS (Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah)

USPPS yang dahulu bernama LKS (Lembaga Keuangan Syariah), lalu berubah menjadi UJKS (Unit Jasa Keuangan Syariah) merupakan unit usaha yang memberikan andil besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan anggota biasa (mahasiswa) maupun anggota luar biasa ( bukan mahasiswa).

Produk yang ditawarkan antara lain:

  1. Tabungan Wadiah merupakan tabungan yang sewaktu-waktu bisa diambi
  2. Deposito Mudharobah merupakan bentuk investasi berjangka yang sangat menguntungkan, terjamin, halal, dan bisa diambil sesuai kesepakatan.
  3. Pembiayaan Non Usaha

–        Murobah (Pembiayaan Jual – Beli)

–        Ar-Rahn (Pembiayaan dengan gadai)

  1. Pembiayaan Usaha

–        Mudharabah merupakan akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shohibul maal) menyediakan seluruh  (100 %) modal sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Keuntungan uasaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola.

–        Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

Persyaratan :

  1. Anggota KOPMA UNS
  2. Pembiayaan untuk tujuan legal/halal
  3. Mengisi permohonan dilengkapi :

–        Identitas pemohon dan photocopinya

–        Identitas orang tua/wali, penjamin dam fotocopynya 1 lembar.

–        Membayar biaya administrasi

  1. Untuk pembiayaan usaha ditambah :

–        Bersedia disurvei

–        Membuat proposal usaha

3.      Kopma Sentra Komunika (KSK)

KOPMA Sentra Komunika ( KSK ) merupakan salah satu unit usaha KOPMA UNS yang memberikan pelayanan komunikasi dimana menyediakan fasilitas jasa diantaranya adalah  Faximile, benda-benda pos, pulsa elektrik, voucher perdana, pengiriman paket JNE, ticketing, dan rental mobil. Dengan bertambahnya kebutuhan mahasiswa, KSK juga melayani wisuda pack,foto studio wisuda, dan juga jasa rental komputer dan print.

4.  Semar Souvenir Center

Semar Souvenir Center (USC) merupakan salah satu rintisan unit usaha baru KOPMA UNS yang menyediakan berbagai macam souvenir khas UNS mulai dari kaos, mug, gantungan kunci, sticker, pin, gelang, ballpoint, dan lain sebagainya. (ig : @uns_souvenir)

5. SemarBook

SemarBook merupakan salah satu rintisan unit usaha baru KOPMA UNS yang menyediakan berbagai macam jenis buku untuk anda miliki, mulai dari :

  • buku realigi
  • buku fiksi
  • buku bisnis
  • buku komik
  • buku pendidikan
  • buku kiat sukses
  • buku romance
  • dan berbagai jenis buku lainnya

B.     Unit Kerjasama

1.      Kantin KOPMA

Kantin yang dirancang simpel, tempat yang cocok untuk bersantai. Kafe tersebut Terletak di samping Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS), Kantor Pusat KOPMA UNS.

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.