Info penting bagi kalian semua anggota KOPMA UNS. Berdasarkan hasil RAT XXXI KOPMA UNS pada bulan Februari lalu, disepakati bahwa simpanan wajib menjadi Rp 10.000,- dan mulai diberlakukan pada bulan Maret 2015. Mengapa? Karena Simpanan wajib akan dijadikan modal dalam mengembangkan unit usaha KOPMA UNS dan peningkatan pelayanan kepada anggotnya. SW yang berasal dari anggota ini nanti akan dikembalikan kepada anggota dalam bentuk SHU. Yuk ikut serta aktif dalam kemajuan Koperasi dengan aktif membayar Simpanan wajib. Bravo KOPMA !!!