RASIONALISASI ANGGOTA KOPMA UNS
Rasionalisasi adalah membekukan sementara hak anggota sampai anggota melunasi kewajibannya. seorang anggota akan terkena rasionalisasi apabila ia tidak atau belum membayar simpanan wajib (SW) dalam satu periode.
Seorang yang telah terkena rasionalisasi akan secara otomatis tercabut haknya sementara waktu sampai ia dapat melunasi simpanan wajib yang tertunggak dalam satu periode tertentu. untuk anggota yang terkena rasionalisasi dan akan mengajukan bebas kopma, maka ia dapat melakukan bebas kopma setelah lunas membayar Simpanan Wajib.